Sunnah juga menunjukkan bahwa ada orang-orang yang dikecualikan dari fitnah (ujian) kubur. Saya memohon kepada Allah agar menjadikan saya dan Anda termasuk di antara mereka.
Di antaranya adalah orang yang syahid di jalan Allah. Termasuk juga orang yang wafat dalam keadaan berjaga di perbatasan di jalan Allah. Keduanya telah disebutkan dalam hadis dari Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bahwa mereka termasuk orang-orang yang dilindungi dari fitnah kubur, yakni dari pertanyaan di alam kubur.
Termasuk pula—menurut pendapat yang kuat—anak kecil dan orang gila, karena fitnah kubur berkaitan dengan taklif (pembebanan syariat). Sedangkan anak-anak dan orang gila tidak dibebani syariat.
Dengan demikian, tidak ada fitnah kubur bagi mereka—dan ilmu ada di sisi Allah Jalla wa ‘Alā.
======
دَلَّتِ السُّنَّةُ أَيضًا عَلَى أَنَّ ثَمَّةَ مَنْ يُسْتَثْنَى مِنْ فِتْنَهِ الْقَبْرِ وأَسْأَلُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِي وَإِيَّاكُمْ مِنْهُمْ
مِنْ ذَلِكَ الشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللهِ وَمِنْ ذَلِكَ مَنْ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ الله فَهَذَانِ قَدْ جَاءَ فِيهِمَا الْحَدِيثُ عَنْ رَسُولِ اللهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَنَّهُ مِمَّنْ يُوقَى الْفَتَّانَ يَعْنِي يُوقَى فِتْنَةَ الْقَبْرِ
وَمِنْ ذَلِكَ عَلَى الصَّحِيحِ الصَّغِيرُ وَالْمَجْنُونُ فَإِنَّ الْفِتْنَةَ فَرْعٌ عَنِ التَّكْليفِ وَالصَّغِيرُ وَالْمَجْنُونُ لَا تَكْلِيفَ عَلَيْهِمَا
وَعَلَيْهِ فَلَا فِتْنَةَ لَهُمَا وَالْعِلْمُ عِنْدَ الله جَلَّ وَعَلَا